MUSRENBANGDES 2016 : Penggalian gagasan telah dilakukan di setiap dusun....

TiangkoNews.2016
Bertempat di Balai Desa Tiangko pada hari Jum’at tanggal 11 November 2016, Pemerintahan Desa Tiangko mengadakan Musrenbangdes Tiangko untuk tahun Anggaran 2017, kegiatan musrenbangdes dilakukan setelah Tim RPJMDes menyampaikan laporan hasil kegiatan penggalian gagasan dan usulan desa pada Kepala Desa Tiangko dan selanjutnya Kepala Desa Tiangko melaporkan kembali hasil rekapitulasi Tim RPJMDes pada BPD Desa Tiangko.


Pada hari Jum’at tersebut sebagai pimpinan sekaligus pembawa acara  rapat musrebangdes Tiangko TA 2017 adalah Sdr Buhari Muslim disamping sebagai tim penyusun RPJMDes, Buhari Muslim juga menjabat sebagai Kaur Umum pada Pemerintah Desa Tiangko, yang menyampaikan maksud dan tujuan musrenbangdes Tiangko TA 2017 yang mengatakan bahwa musrenbangdes ini bukan menyusun atau merancang RPJMDes yang baru tetapi merupakan musrenbangdes perubahan, usulan ataupun gagasan desa akan tetap dimaksukkan pada RPJMDes yang lama, artinya ada beberapa RPJMDes yang lalu yang dikira tidak relevan lagi dengan kebutuhan yang riil di tengah-tengah masyarakat, untuk itu lah maka diadakan musrenbangdes TA 2017.

Pada musrebangdes tersebut, selaku ketua TIM RPJMDes Desa Tiangko TA 2017, Sekretaris Desa Pilman menyampaikan bahwa proses penggalian gagasan dan usulan dusun telah dilaksanakan dengan menetapkan tim RPJM Des sebagai pendamping dari musyawarah di tingkat dusun. Dari berbagai kegiatan penggasan usulan di setiap dusun, tim RPJMDes Desa Tiangko merangkum beberapa usulan dari setiap dusun dengan jumlah usulan seluruhnya sebanyak 42 usulan/gagasan dalam masyarakat desa Tiangko. Selanjutnya Pilman menambahkan bahwa: “Kegiatan penggalian gagasan/dan usulan yang dilakukan disetiap dusun hingga dibawa pada kegiatan musrenbangdes bukan untuk mengganti RPJMDes yang lama namun menambah beberapa kegiatan karena ada sebagian dari usulan tersebut sudah didanai pada tahun 2016 dan musrenbangdes ini juga merupakan evaluasi dari berbagai rencanan pembangunan yang dirasa tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan kondisi masyarkat”, ujarnya.


Dihadiri oleh berbagai unsur dan lapisan masyarakat dan juga Pendamping Desa yaitu Sdr Busri Efendi, kegiatan musrenbangdes  Desa Tiangko TA 2017 pada tanggal 11 november 2016  dapat berjalan dengan lancar.

MUSRENBANGDES 2016: Kadus harus segera menyiapkan Data Isian Kondisi Dusun....!

TiangkoNews.2016

Pada kegiatan Musrenbangdes pada tanggal 11 November 2016 yang bertempat di Balai Desa Tiangko dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsure lainnya dalam Desa Tiangko, telah memberikan harapan baru tentang pembangunan Desa Tiangko pada Tahun 2017. Pada musrenbangdes tersebut Kepala Desa Tiangko menyampaikan beberapa hal yang menjadi point penting, yaitu bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat diharapkan demi mewujudkan pembangunan partisipatif dan akuntabel.




Peran serta tersebut dapat berwujudkan sumbang saran pemikiran, atau berbagai ide-ide tentang kebijakan perencanaan pembangunan Desa Tiangko di masa yang akan datang. Selain itu Kepala Desa Tiangko juga memerintahkah pada seluruh kepala dusun untuk segera melengkapi profil setiap dusun, pengisian tersebut, kata Kepala Desa Tiangko merupakan salah satu bagian atau item RPJMDes yang tidak bisa dipisahkan, pendataan tersebut harus selesai Sabtu 12 November 2016, begitu ultimatum Kepala Desa Tiangko untuk para kadus pada acara musrenbangdes tersebut.


Lebih lanjut, Kepala Desa Tiangko mengatakan bahwa: " data kondisi isian dusun merupakan salah satu syarat yang tidak bisa dipisahkan dari pembuatan RPJMDes dan juga nanti data tersebut dikembalikan lagi pada masing-masing kepala dusun sebagai pegangan", ujar Kepala Desa Tiangko

RPJMDes merupakan rencana pembangunan yang dilakukan oleh desa, tentunya dalam pembuatan RPJMDes data-data tentang keadaan dusun yang nanti akan menjadi rangkuman data desa menjadi point penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan di desa. Melalui data tersebut maka dapat diketahui tentang keadaan desa dan program apa yang tepat dilakukan di desa.

Menilik begitu pentingnya Data Isian Kondisi Dusun, maka tindakan tegas Kepala Desa Tiangko agar ketersediaan data tersebut segera dibuat merupakan tindakan yang tepat agar kepala dusun sendiri dapat memiliki database tentang kondisi dusun.

Pada kegiatan musrenbangdes tersebut, Kepala Desa Tiangko menambahkan bahwa bagi kepala dusun yang belum siap maka gaji kepala dusun akan ditangguhkan pencairannya hingga data tersebut telah siap dan diserahkan pada operator desa untuk dipindahkan.


PEMBANGUNAN SURAU BALAI DESA TIANGKO




Tiangko News.2016
Suatu penghargaan yang besar sekali yang diperoleh oleh Pemerintah Desa Tiangko, khusus ketersediaan sarana ibadah, baru-baru ini Pemdes Tiangko memperoleh bantuan bangunan surau yang terletak dalam lingkungan Kantor Balai Desa Tiangko, ini merupakan hal pertama yang terjadi di Desa Tiangko berupa sumbangan bantuan pembangunan surau bagi kelengkapan Kantor Balai Desa Tiangko dan merupakan hal pertama adanya surau milik Desa Tiangko.





Bantuan pembanguan surau diterima oleh Pemdes Tiangko berasal dari Haramaini, yang salah satu pengusaha yang berasal dan bermukim di Desa Tiangko, seperti yang disampaikan oleh Haramaini bahwa : “Pembangunan surau ini semata-mata  demi ibadah, bahwa kedepannya semakin kompleks pekerjaan para perangkat desa tentu ketersediaan rumah ibadah akan menjadi pilihan, dimana untuk sholat para perangkat desa maupun masyarakat yang berkunjung ke Kantor Desa akan semakin mudah” ujarnya.

Hasil pantauan tim buletin Desa Tiangko, kegiatan pembangunan surau diperkirakan menelan biaya sebesar lima puluh juta rupiah, hingga saat ini kegiatan pembangunan surau sudah mencapai tahapan  pemasangan kayu rangka atap, diperkirakan awal bulan desember 2016 surau tersebut dapat dimanfaatkan. Semoga ini akan menjadi pemicu para donatur dalam Desa Tiangko untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pembangunan Desa Tiangko sehingga Desa Tiangko bisa sejajar dengan desa lain dalam ketersediaan sarana dan prasarana desa. Bravo Mat…

RAPAT TERBATAS DESA TIANGKO

Tiangko News. 2016

      Untuk mempercepat perencanaan rencana kerja Pemerintah Desa Tiangko untuk tahun 2017 berkaitan dengan evaluasi kinerja perangkat Desa Tiangko, Kepala Desa Tiangko menggelar rapat terbatas membahas persiapan pelaksanaan penggalian gagasan dan usulan dari setiap dusun dalam Desa Tiangko dan evaluasi kinerja perangkat Desa Tiangko

Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Dusun dan beberapa kepala urusan dipandu oleh Sekretaris Desa Tiangko Pilman yang bertempat di Balai Desa Tiangko pada hari Jum’at tanggal 04 November 2016.

Sekretaris Desa Pilman mengatakan bahwa rapat terbatas ini hanya mengundang seluruh kepala dusun dalam Desa Tiangko dan kepala urusan (Kaur) pada intinya rapat terbatas membahas kesiapan-kesiapan pembuatan APBDES Desa Tiangko 2017 dan evaluasi dari kinerja perangkat desa oleh Kepala Desa Tiangko.
Rapat Terbatas Pemerintah Desa Tiangko Tanggal 04-11-2016
Rapat terbatas yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tiangko juga membahas beberapa persoalan penting menyangkut program pemberdayaan masyarakat desa, khususnya pemberdayaan pada bidang pendidikan. Konsep pemberdayaan masyarakat desa khususnya pada bidang pendidikan sedikit ada perubahan dari konsep sebelumnya tentang pengajuan dana desa untuk lembaga pendidikan, salah satunya Kepala Desa Tiangko mengatakan bahwa setiap lembaga pendidikan yang ada harus mengajukan usulan berupa proposal pada desa, proposal tersebut akan dievaluasi oleh tim RKP bersama-sama kepala dusun dengan mencermati kebutuhan-kebutuhan yang riil atau benar-benar yang dibutuhkan oleh lembaga tersebut dan yang lebih terpenting peran masyarakat harus ada (swadaya) atau sebagai pendamping dari dana yang diajukan.

Lebih lanjut, Kepala Desa Tiangko mengatakan perbedaan mekanisme pengajuan dan pelaporan penggunaan dana pemberdayaan oleh lembaga pendidikan dasar yang ada di Desa Tiangko ditujukan pada prinsip kebutuhan, karena persoalan ataupun masalah yang dihadapi oleh lembaga pendidikan tentu berbeda dengan lembaga lainnya.

Untuk evaluasi kinerja perangkat desa terutama kepala dusun, Kepala Desa Tiangko menegaskan lagi bahwa pengisian data kondisi dusun harus selesai sebelum tanggal 10 Desember 2016, data isian kondisi dusun ini mencakup segi georafis, kependudukan, dan kelembagaan, dan bagi kepala dusun yang tidak sanggup mengerjakannya maka dipersilahkan untuk mengundurkan diri ataupun menjelang tanggal 10 Desember 2016 pekerjaan tersebut selesai maka gaji kepala dusun yang bersangkutan akan ditangguhkan pencairannya.

Tujuan pengisian data isian kondisi dusun semata-mata demi kepentingan kepala dusun,  dengan maksud kepala dusun mempunyai data riil mengenai keadaan dusun yang telah dibuat secara tertulis, sehingga tidak menjadi alasan lagi kepala dusun tidak mengetahui jumlah penduduknya.

klik berita POPULER blog ini:

RAPAT TERBATAS DESA TIANGKO

Tiangko News. 2016        Untuk mempercepat perencanaan rencana kerja Pemerintah Desa Tiangko untuk tahun 2017 berkaitan dengan evaluas...

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Klik berita dibawah ini:

FOTO KEPALA DESA DAN TIM GERAK JALAN PKK DESA TIANGKO

FOTO KEPALA DESA DAN TIM GERAK JALAN PKK DESA TIANGKO
TIM Gerak Jalan Desa Tiangko Foto Bersama Kepala Desa Tiangko

MUSYAWARAH SOSIALISASI DANA DESA 2016

MUSYAWARAH SOSIALISASI DANA DESA 2016

TIM PADUAN SUARA PKK DESA TIANGKO

TIM PADUAN SUARA PKK DESA TIANGKO

Blogger news