TiangkoNews.2016
Pada kegiatan Musrenbangdes
pada tanggal 11 November 2016 yang bertempat di Balai Desa Tiangko dihadiri
oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsure lainnya dalam
Desa Tiangko, telah memberikan harapan baru tentang pembangunan Desa Tiangko
pada Tahun 2017. Pada musrenbangdes tersebut Kepala Desa Tiangko menyampaikan
beberapa hal yang menjadi point penting, yaitu bahwa partisipasi masyarakat
dalam pembangunan sangat diharapkan demi mewujudkan pembangunan partisipatif
dan akuntabel.
Peran serta tersebut
dapat berwujudkan sumbang saran pemikiran, atau berbagai ide-ide tentang
kebijakan perencanaan pembangunan Desa Tiangko di masa yang akan datang. Selain
itu Kepala Desa Tiangko juga memerintahkah pada seluruh kepala dusun untuk
segera melengkapi profil setiap dusun, pengisian tersebut, kata Kepala Desa
Tiangko merupakan salah satu bagian atau item RPJMDes yang tidak bisa dipisahkan,
pendataan tersebut harus selesai Sabtu 12 November 2016, begitu ultimatum
Kepala Desa Tiangko untuk para kadus pada acara musrenbangdes tersebut.
Lebih lanjut, Kepala Desa Tiangko mengatakan bahwa: " data kondisi isian dusun merupakan salah satu syarat yang tidak bisa dipisahkan dari pembuatan RPJMDes dan juga nanti data tersebut dikembalikan lagi pada masing-masing kepala dusun sebagai pegangan", ujar Kepala Desa Tiangko
RPJMDes merupakan rencana pembangunan yang dilakukan oleh desa, tentunya dalam pembuatan RPJMDes data-data tentang keadaan dusun yang nanti akan menjadi rangkuman data desa menjadi point penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan di desa. Melalui data tersebut maka dapat diketahui tentang keadaan desa dan program apa yang tepat dilakukan di desa.
Menilik begitu pentingnya Data Isian Kondisi Dusun, maka tindakan tegas Kepala Desa Tiangko agar ketersediaan data tersebut segera dibuat merupakan tindakan yang tepat agar kepala dusun sendiri dapat memiliki database tentang kondisi dusun.
Pada kegiatan musrenbangdes tersebut, Kepala Desa Tiangko menambahkan bahwa bagi kepala dusun yang belum siap maka gaji kepala dusun akan ditangguhkan pencairannya hingga data tersebut telah siap dan diserahkan pada operator desa untuk dipindahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar